Informasi Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangannya

Gaji PNS Golongan 3A - Pada kesempatan berikut ini akan diberikan informasi mengenai Gaji PNS Golongan 3A. Anda semua tentu penasaran bukan dengan gaji PNS golongan 3A dan tunjangan yang didapatkannya? Gaji PNS di tahun 2015 ini berdasarkan Peraturan dari Pemerintah Pada Nomor 7 Tahun 1977 atau Peraturan Pemerintah di Nomor 30 Tahun 2015 sendiri mengalami kenaikan hingga sebesar 6 persen. Adapun gaji PNS golongan 3A dan tunjangan terendah mencapai 2, 5 juta rupiah, sedangkan gaji tertinggi di golongan 3A ini yaitu Rp. 4. 034. 800, - dengan masa kerja golongan mencapai 32 tahun. Gaji PNS tidak hanya gaji pokok saja yang di bisa, namun berbagai tunjangan berdasarkan dengan jabatan yang di embannya. Biasanya, untuk seorang PNS akan mendapatkan beberapa rincian terkait pendapatan setiap bulannya sebagai berikut.
pns golongan 3a beserta tunjangan,gaji pns golongan 3a,pns golongan 3a,pns guru golongan 3a,gaji pns,gaji pns golongan 3a dengan tunjangan,tunjangan pns golongan 3a,gaji pegawai,
Baca Juga : Gaji Pegawai Pertamina Download

Berikut Rincian Pendapatan PNS Setiap Bulan :

Gaji Pokok
Semua PNS tentunya akan mendapatkan gaji pokok, gaji pokok tersebut berkisar pada 80% dari gajinya berdasarkan pangkat dan golongan berdasarkan dari peraturan pemerintah. Golongan seseorang menentukan gaji pokok yang didapatkannya, yang paling rendah adalah golongan IA dengan masa kerja golongan yaitu 0 adalah Rp. 1. 486. 500. Sedangkan golongan tertinggi yaitu golongan IVE dengan masa kerja golongan 32 sebesar Rp. 5. 620. 300.

Tunjangan
Untuk tunjangan sendiri biasanya menempel dengan gaji pokok sejumlah 80% yang tadi diatas di sebutkan. Tunjangan ada beragam macam, contohnya saja tunjangan jabatan, tunjangan istri, tunjangan anak dan tunjangan beras. PNS yang sudah menikah akan mendapatkan tunjangan sejumlah 10% dari gaji pokok yang diterimanya. Apabila seorang PNS sudah memiliki anak maka orang tersebut akan mendapatkan tunjangan anak sejumlah 2% dari gaji pokok yang di berikan dan tunjangan anak ini tidak berlaku untuk anak ke tiga sebab tunjangan anak sendiri di maksimalkan s/d 2 anak. Tunjangan beras sendiri biasanya di berikan berdasarkan kebijakan dari instansi, biasanya beras sendiri di berikan setiap bulannya sebesar 10kg. Memang untuk tunjangan sendiri di lihat dari golongan dan juga jabatan, sehingga bagi orang yang memiliki jabatan di sebuah instansi memiliki tunjangan jabatan. Alasan adanya tunjangan jabatan bagi orang-orang yang memiliki jabatan karena besar tanggung jawab yang dilaksanakannya dibandingkan dengan hanya sebagai karyawan biasa. Untuk golongan 3A selain gaji PNS golongan 3A dan tunjangan biasanya juga di berikan tunjangan jabatan karena pada umumnya untuk setingkat golongan 3A sudah termasuk ke dalam karyawan pimpinan.

Uang Makan
Gaji PNS golongan 3A dan tunjangan paling rendah mungkin tidak akan mendapatkan uang makan sebab hanya di berikan bagi yang bekerja di kantor pusat saja, namun untuk masa kerja golongan dan memiliki jabatan di sebuah instansi mungkin diberikan uang makan dan biasanya akan di berikan uang makan sekitar 22 hari kerja dan besarnya tergantung dari golongan dan masa kerja. Untuk golongan 3 biasanya akan di berikan uang makan sebesar Rp. 37. 000 /hari.

Tunjangan Remunerasi
Gaji PNS golongan 3A dan tunjangan remunerasi di berikan setiap bulannya, tujuannya yaitu untuk melihat seberapa jauh kinerja setiap bulannya. Dan apabila kinerjanya bagus akan mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi sesuai dengan kinerjanya tersebut .

Seorang PNS sudah di berikan pekerjaan dan tanggung jawab sesuai dengan jabatannya maka daripada itu tunjangan kinerja diberikan sesuai dengan klausul yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Gaji PNS golongan 3A dan tunjangan seseorang di atur berdasarkan undang-undang yang berlaku dan berdasarkan kinerja setiap bulannya sudah di sahkan dan di tetapkan di masing-masing instansi.

Sekian informasi yang bisa di sampaikan mengenai gaji PNS golongan 3A dan tunjangan sebagai bahan referensi bagi Anda yang nantinya di jadikan sebagai gambaran ke depan apabila Anda menjadi seorang PNS. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat untuk Anda semua. Terima kasih.