Pengemasan dan Pemasaran Pangan Khas Daerah

Pengemasan merupakan salah satu cara untuk melindungi atau mengawetkan produk pangan. Pada produk pangan proses pengemasan berkaitan erat dengan prosesnpengolahan produk. Pengemasan berperan penting dalam menentukan keawetan produk pangan yang dikemasnya. Kemasan pangan mempunyai tujuan melindungi produk dari pengaruh lingkungan seperti uap air, dan mikroorganisme. Kemasan juga berfungsi melindungi produk pangan dari benturan yang dapat menyebabkan kerusakan pada bentuk dan isi kemasan. Kemasan yang bersentuhan langsung dengan produk pangan disebut kemasan primer. Misalnya kaleng susu, botol minuman, bungkus tempe.

Kemasan juga berfungsi untuk penanganan (memudahkan penanganan produk), distribusi, memberikan informasi, dan menjadi daya tarik bagi pembeli. Pada kemasan harus dicantumkan keterangan dan informasi teknis tentang produk pangan yang ada di dalamnya, seperti berat bersih, kandungan bahan, dan keterangan kadaluarsa. Keterangan ini biasanya dicantumkan di kemasan sekunder.

Kemasan sekunder adalah kemasan yang tidak bersentuhan langsung dengan produk pangan, melainkan digunakan pada bagian luar kemasan primer. Misalnya kotak karton untuk wadah susu dalam kaleng, kotak kayu untuk buah yang dibungkus, keranjang tempe dan sebagainya.

Kemasan yang digunakan untuk distribusi jarak jauh adalah kemasan tersier, yang dapat memuat beberapa kemasan sekunder contohnya adalah kontainer. Kemasan untuk produk pangan mempunyai beberapa persyaratan, diantaranya yaitu :
  1. Kemasan harus dapat melindungi isi dari pengaruh lingkungan dan saat distribusi. Misalnya kripik akan lembek jika kemasannya tidak dapat menahan H2O yang masuk melalui pori-pori.
  2. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas, sehinga pelabelan harus tercetak dengan jelas dan komplit.
  3. Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif.
  4. Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan.
  5. Bahan kemasan akan lebih baik jika ramah lingkungan dan dapat di daur ulang.

Salah satu bagian penting dari kemasan adalah label dan pelabelan, yang mempunyai tiga fungsi pengemasan yaitu fungsi identifikasi, fungsi membantu penjualan produk, dan fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan.
  1. Fungsi label sebagai fungsi identikasi mengandung pengertian bahwa kemasan harus berbicara kepada konsumen; memberikan informasi tentang bahan yang dikemas, cara menggunakan produk (how to use), cara menangani produk, tanggal kadaluarsa, komposisi produk, volume/bobot, siapa produsennya, lokasi produksi, customer service, cara penanganan kemasan bekas, dan identifikasi persyaratan lingkungan.
  2. Fungsi label sebagai fungsi membantu penjualan produk, maka kemasan harus menjadi promosi bagi dirinya dan meliputi warna, foto/gambar. 
  3. Label sebagai fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan, memiliki konsekuensi bahwa hal yang tercantum dalam label harus sesuai dengan kandungan bahan pangan tersebut; tidak boleh mengecoh konsumen; label halal dapat dipertanggungjawabkan; tanggal kadaluarsa harus benar; serta ada nomor registrasi dari Badan Pengawas  Obat dan Makanan (BPOM). Undang-Undang pangan No.18 Tahun 2012 Pasal 96 bab VIII menyebutkan bahwa, “Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan ke dalam wilayah Indonesia, pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasannya. Label sebagaimana yang dimaksud pada UU tersebut adalah memuat sekurang-kurangnya mengenai : (i) nama produk; (ii) daftar bahan yang digunakan; (iii) berat bersih atau isi bersih; (iv) nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor; (v) halal bagi yang dipersyaratkan; (vi) tanggal dan kode produksi; (vii) tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa; (viii) nomor izin edar bagi Pangan Olahan; dan (ix) asal usul bahan Pangan tertentu.

Jenis-jenis Kemasan
Bahan – bahan yang dapat digunakan untuk keperluan mengemas produk bermacam – macam tergantung kepada jenis produk yang akan dikemas. Untuk menentukan bahan kemasan yang sesuai untuk suatu produk agro-industri, perlu diketahui jenis – jenis dan sifat – sifat dari bahan kemasan tersebut, antara lain:
No.Jenis KemasanBahan BakuKekurangan
1. Kantong Plastik Beberapa jenis plastik tidak tahan panas dan beberapa jenis plastik membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai secara alami (non-biodegradable). Jika tidak digunakan sesuai fungsinya, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam plastik dapat membahayakan kesehatan. Kemasan plastik juga mempunyai kelemahan yaitu adanya zat-zat monomer dan molekul kecil lain dari plastik yang melakukan migrasi ke dalam bahan makanan yang dikemas.
2. Kantong Kertas Kelemahan kemasan kertas untuk mengemas bahan pangan adalah sifanya yang sensitif terhadap air dan mudah dipengaruhi oleh kelembaban udara lingkungan.
3. Kaleng Logam Beberapa kelemahan kemasan kaleng adalah mudah rusak bila terbentur atau jatuh, Mudah terjadinya korosif, Produk kaleng umumnya kehilangan sifat segar. Pada beberapa produk buah dan sayur bisa diatasi dengan penambahan bahan-bahan yang bisa memperbaiki tekstur. Kaleng produk tidak dapat didaur ulang dan tidak dapt teruarai secara cepat, Berat bila dibawa dalam jumlah yang banyak
4. Kotak Styrofoam Kandungan benzena (benzene) pada proses pembuatan styrofoam merupakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan. Limbah kemasan styrofoam sampai saat ini masih belum dapat diatasi pemusnahannya, mengingat bahan dari kemasan styrofoam tersebut tidak mudah diuraikan alam. 
5. Botol Kaca Kelemahan kemasan gelas yaitu mudah pecah dan kurang baik bagi produk-produk yang peka terhadap penyinaran (ultra violet).

Bentuk – bentuk Kemasan
Bentuk kemasan dapat digolongkan menjadi 3 golongan besar, yaitu: kaku, semi kaku dan fleksibel.
  1. Kemasan kaku adalah kemasan yang tidak tahan terhadap benturan, akan tetapi keras. Bentuk – bentuk kemasan dapat digolongkan lagi berdasarkan bahan kemasan yang digunakan, antara lain ; dari kayu, nailed box, wire bound box, crate, basket dan barrel. dari logam: drum, pail, kaleng logam dan colapsible tube; dari gelas: botol, jar, timbler, jug, carboy, vial dan ampul.
  2. Kemasan semi kaku adalah kemasan yang bentuknya tidak dipengaruhi oleh bentuk produk kemasannya, namun dapat ringsek bila diberikan tekanan yang berlebih. Contohnya: wadah aluminium, folding carton, set-up box dan sebagainya.
  3. Kemasan fleksibel adalah kemasan yang bentuknya dapat berubah – ubah sesuai dengan bentuk produk yang dikemasnya. Beberapa bentuk kemasan fleksibel antara lain: kantong kertas, kantong berdinding banyak, kantong plastik, karung plastik dan sebagainya

Pemasaran
Pemasaran merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mencapai tujuan usaha dalam rangka mendapatkan laba yang direncanakan. Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam menjalankan kegiatan pemasaran suatu produk antara lain jenis produk, persaingan produk, kebutuhan pasar, tujuan pemasaran, dan hal lain yang berhubungan dengan produk itu sendiri seperti: harga jual, kualitas, dan kemasannya.

Perlu dilakukan strategi yang tepat untuk menunjang keberhasilan pemasaran produk. Salah satu startegi pemasaran yang dapat digunakan adalah 4P, yaitu Product (Produk), Price (Harga), Place (Tempat), dan Promotion (Promosi).
 Pengemasan merupakan salah satu cara untuk melindungi atau mengawetkan produk pangan Pengemasan dan Pemasaran Pangan Khas Daerah
a. Product (Produk)
Beberapa hal yang penting diperhatikan mengenai produk adalah :
  1. Kualitas yang mampu menjawab dan memuaskan keinginan konsumen,
  2. Kuantitas yang sanggup memenuhi kebutuhan pasar,
  3. Penciptaan produk baru yang inovatif sesuai keinginan konsumen,
  4. Penciptaan nilai tambah pada produk,
  5. Penciptaan produk yang mempunyai daur hidup (life cycle) panjang (jangan cuma booming sesaat).

Pengembangan produk asinan yang telah diperkenalkan, adalah untuk menjawab beberapa hal tersebut di atas. Perbaikan kualitas produk yang mempunyai daya simpan lebih lama, serta kemasannya yang lebih baik diharapkan dapat menjadikan produk yang lebih cocok untuk oleh-oleh.

b. Price (Harga)
Pada penetapan harga produk, beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah:
  1. Mempertimbangkan harga pokok produksi
  2. Menyesuaikan harga produk dengan pasar yang kita bidik
  3. Melakukan perbandingan harga dengan produk sejenis yang sudah ada di pasar.

Pada produk asinan yang dicontohkan pada bab ini, penetapan harga dapat didasarkan pada harga pokok produksi dan harga produk pesaing.

c. Place (Tempat)
Beberapa pertimbangan dalam penetapan tempat menjual produk, bisa dilakukan sebagai berikut:
  1. Lokasi penjualan sebaiknya yang mudah dijangkau konsumen
  2. Lokasi penjualan yang memiliki fasilitas yang memuaskan konsumen.
  3. Lokasi yang mempunyai nilai tambah: ada arena bermain anak dan keluarga, suasana belanja dan bertamasya, konsep “one stop shopping”

Produk asinan yang dijadikan contoh pada bab ini dapat dijual di pusat oleh-oleh, di tempat wisata atau di restoran di tempat wisata.

d. Promotion (Promosi)
Beberapa saluran promosi yang dapat digunakan dalam membantu meningkatkan penjualan produk, dapat melalui media sosial, blog dan/atau website. Juga dapat dilakukan dengan mengikuti bazar-bazar yang banyak dilakukan oleh berbagai instansi/organisasi di lingkungan sekitar.

Previous
Next Post »